Jumat, 09 Mei 2008

Kronlogis penonaktifan Kawan Muktar Efendi Rangkuti

KRONOLOGIS PENONAKTIFAN KAWAN MUKTAR

Salam Pembebasan,


Berikut aku tuliskan kronologis munculnya surat penonaktifan kawan Muktar Efendi Rangkuti (sekretaris PAPERNAS Labuhanbatu) juga selaku mahasiswa Universitas Labuhanbatu (ULB) selama 4 semester oleh Kordinator sekolah-sekolah tinggi yayasan Universitas Labuhanbatu yang ditandatangani oleh DR.H.AMARULLAH NASUTION, SE, MBA.

19 April 2008 : Seluruh ketua BEM dari masing-masing sekolah tinggi yaitu sekolah tinggi AMIK ( Akademi Manajemen Informatika Komputer ), STIH ( Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ), STIE ( Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ) dan STIPPER ( Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan ) Universitas Labuhanbatu mengadakan rapat, hasilnya sepakat untuk melakukan pawai akbar dalam melihat momentum HARDIKNAS dengan menggunakan nama Front Persatuan Mahasiswa Universitas labuhanbatu (FPM ULB) dan diketuai oleh MUKTAR EFENDI RANGKUTI ( Sekretaris Papernas Labuhanbatu / Mahasiswa Universitas Labuhanbatu jurusan Biologi semester VIII )

25 April 2008 :FPM ULB melaksanakan rapat lanjutan/setting di kampus.dari rapat tersebut maka pawai akbar dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2008

27 April 2008 : Ketua FPM ULB ( Muktar ) menemui DR. H AMARULLAH, SE, MBA selaku dekan STIKIP/ kordinator sekolah-sekolah tinggi yayasan Universitas Labuhanbatu dan beliau sepakat dengan program FPM ULB untuk melakukan pawai akbar dalam momentum HARDIKNAS.

29 April 2008 : FPM ULB melakukan rapat-rapat pengencangan / persiapan untuk pawai akbar, rapat tersebut dilaksanakan di sekretariat sementara LMND dari rapat tersebut maka pawai akbar dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2008

02 Mei 2008 : FPM ULB melakukan mobilisasi di kampus.

03 Mei 2008 : Ketua FPM ULB (muktar ) bersama ketua-ketua BEM dari sekolah-sekolah tinggi di panggil ke ruangan Yayasan dan hasilnya pihak yayasan menunda acara pawai akbar tersebut dengan alasan banyak kegiatan mahasiswa di bulan mei diantaranya festival marhaban dan turnamen volly.

04 Mei 2008 : FPM ULB mengadakan rapat perihal penundaan pawai akbar tersebut dan hasilnya FPM ULB tetap melakukan pawai akbar karena sudah banyak mahasiswa yang sepakat, walaupun sebagian ada yang ragu. Untuk mensiasatinya FPM ULB diganti dengan FPM LB ( Front Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu ) dengan tidak membawa nama kampus ULBnya dan mengundang kawan-kawan dari kampus lain yaitu UNISLA.

05 Mei 2008 : Kawan kawan dari sekolah tinggi AMIK ( Akademi Manajemen Informatika Komputer ), STIH ( Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ), STIE ( Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ) dan STIPPER ( Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan ) Universitas Labuhanbatu dan kawan-kawan dari kampus lain yaitu Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) hadir ke Gedung Nasional ( titik kumpul ) untuk melakukan pawai dengan tidak membawa nama kampus melainkan membawa nama front yaitu Front Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu (FPM LB) dengan massa sebanyak 80 orang, FPM LB melakukan pawai disertai teatrikal dan berakhir pukul 13.00 wib. Pada pukul 17.30 wib datang surat dari pihak kampus yang ditujukan kepada kawan Muktar Efendi Rangkuti melalui ketua BEM STIPPER yaitu M. Said Daulay yang isinya perihal Penonaktifan kawan Muktar selama 4 semester sebagai Mahasiswa STIKIP Universitas Labuhanbatu dengan nomor surat 029/Y-ULB/2008.

Munculnya surat penonaktifan.

Awalnya Mahasiswa Universitas Labuhanbatu (ULB) melalui ketua BEM yang tergabung dalam FPM ULB (Front Persatuan Mahasiswa Universitas Labuhanbatu) sepakat untuk melakukan pawai akbar Mahasiswa di tengah kota Rantauprapat dalam memperingati hari HARDIKNAS pelaksanaan pawai tersebut akan dilaksanakan pada hari senin 05 Mei 2008 dan pihak yayasan setuju, namun setelah masing- masing BEM melakukan mobilisasi di tiap fakultas masing-masing ternyata pada tanggal 03 Mei sebagian panitia dipanggil yayasan termasuk Muktar ( kordinator FPM ULB ) dan pada saat itu pihak yayasan menyatakan bahwa pelaksanaan pawai akbar tersebut harus ditunda dikarenakan dalam bulan mei banyak kegiatan dikampus diantaranya Festival marhaban dan turnamen Volly, ini dibuktikan dengan keluarnya memorandum dari pihak yayasan (memorandum terlampir).

Menanggapi pernyataan rektor tersebut maka seluruh mahasiswa yang tergabung dalam FPM ULB sepakat untuk tidak menggunakan nama kampus dengan cara merubah nama front menjadi FPM LB (Front Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu) dikarenakan sudah banyak mahasiswa yang sudah dimobilisasi untuk pawai akbar tersebut kemudian surat pemberitahuan kepolres sudah dilayangkan, mahasiswa akan banyak yang kecewa jika ini di tunda. Atas dasar itulah mahasiswa tetap melakukan pawai akbar dengan nama FPM LB bukan FPM ULB dan pawai tersebut melibatkan mahasiswa dari kampus lain seperti UNISLA (Universitas Islam Labuhanbatu). Pawai tersebut tetap dipimpin oleh kawan Muktar. Ternyata pada tanggal yang sama pihak yayasan Universitas Labuhanbatu mengeluarkan surat penonaktifan kawan muktar selama 4 semester dengan alasan kawan muktar telah melanggar kesepakatan dan bahwa pawai yang mereka lakukan membawa nama kampus ULB dan poster-poster yang dibawa telah mencemarkan citra kampus.( surat penonaktifan terlampir ).

Tuntutan kita adalah :

Cabut surat koordinator sekolah-sekolah tinggi yayasan universitas Labuhanbatu nomor 029/Y-ULB/2008 perihal non aktif sebagai Mahasiswa STKIP Labuhanbatu yang ditujukan kepada MUKTAR EFENDI RANGKUTI.

Demikian Kronologis ini diperbuat, mohon solidaritasnya.

BENTUK DEWAN MAHASISWA, REBUT DEMOKRASI SEJATI !!!

Minggu, 06 April 2008

SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA

SITUASI KHUSUS PERJUANGAN KAUM MISKIN KOTA


Sebagai kelas masyarakat yang terpinggirkan akibat gerak anarki modal, kaum miskin kota menerima problem ekonomi politik yang sangat beragam. Secara umum, keragaman tersebut dapat dirangkum menjadi sebuah problem pokok, yaitu akses terhadap perkembangan tenaga produktif dan juga ”proses” produksi walaupun bukan pemeran pokok dan beberapa lebih banyak mengganggu kalau tak ada intervensi dari kalangan yang lebih maju.

Secara kelas sosial kaum miskin kota profesinya juga beragam. Dari pemilik alat produksi kecil-kecilan (sebagian besar pedagang dengan alat produksi milik sendiri seperti toko kelontong maupun milik pemilik modal lainnya/ asongan, atau penjual jasa informal lainnya–bengkel, pelacur dsb), pemulung, buruh musiman, pengangguran, hingga penjahat kecil–tukang copet, pencuri dan yang sejenisnya. Oleh karena kecilnya atau tiadanya akses terhadap alat produksi sehingga hasil pendapatannya kurang/tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Dalam hal lingkungan tempat tinggalnya, kaum miskin kota ini juga hidup bersama-sama dengan kelas sosial tertindas lainnya seperti kelas pekerja yang kadang-kadang juga bersatu kepentingan terutama dalam hal menghadapi penindasan oleh aparat negara dan kelas pemilik modal besar lainnya misalnya dalam menentang penggusuran, korupsi pejabat kelurahan/ kecamatan.

Ditinjau dari sudut sistem ekonomi, maka berkembangnya masyarakat miskin kota ini berasal dari keadaan penduduk kota yang tidak mampu diserap oleh industri, bahkan juga korban PHK akibat kebangkrutan industri di Indonesia, serta arus migrasi penduduk pedesaan yang oleh karena kurangnya kapital di pedesaan menyebabkan di desa-desa sangat langka lapangan kerja sehingga mendorong penduduk desa bergerak ke kota-kota.

Kemiskinan Massal Melanda Indonesia

Berbagai kebijakan tambal-sulam dari SBY-JK pada akhirnya meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia. Dibandingkan dengan tahun 2005, pada tahun 2006, terjadi peningkatan kemiskinan hingga 4 juta orang. Menurut Bank Dunia, pada rilis pers-nya tanggal 7 Desember 2006 lalu, diperkirakan 108, 78 juta orang atau 49 % dari total penduduk Indonesia berada dalam kondisi miskin dan rentan menjadi miskin. Kalangan miskin ini hidup dengan pendapatan kurang dari U$2 atau Rp 19.000/hari. Bahkan Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Andrew Steer menjelaskan, terdapat perbedaan sangat tipis antara penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan penduduk yang berada hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2006 mengumumkan angka kemiskinan di Indonesia hanya sebesar 17,75 persen, dengan garis kemiskinan ditetapkan pada tingkat penghasilan sebesar U$1,55.

Statistik Kemiskinan Di Indonesia Menurut BPS

Tahun

Jumlah Orang Miskin

Prosentase

2002

38,40 juta

(18,20%)

2003

37,30 juta

(17,42%)

2004

36,10 juta

(16,66%)

2005

35,10 juta

(15,97%)

2006

39,05 juta

(17,75%)

Sumber: Data BPS

Anehnya, walau memunculkan angka kemiskinan yang cukup fantastik, Bank Dunia hanya memberi solusi sesaat yang justru tidak berkontribusi bagi peningkatan tenaga produktif rakyat. Dalam jangka pendek, menurut Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia, William Wallace, pemerintah Indonesia sebaiknya mengambil 2 langkah. Pertama adalah melanjutkan program BLT tanpa syarat dalam skala yang lebih kecil. Kedua, mengadopsi kebijakan yang menstabilkan harga beras. Gagasan ini muncul karena menurut Bank Dunia, tingginya angka kemiskinan dilatarbelakangi peningkatan biaya yang harus dikeluarkan dalam membeli beras karena peningkatan harga beras ±1/3 dari harga tahun 2005. Menindaklanjuti pandangan tersebut, Bank Dunia menganjurkan agar dibukanya kran bagi impor beras ke Indonesia, sehingga harga beras bisa lebih murah. Bisa dipastikan pelaksanaan ‘anjuran’ ini pada tahun 2007 ke depan akan menyebabkan semakin hancurnya tenaga produktif pedesaan.

Neo-Liberalisme Menyerang Kaum Miskin Kota (Borjuis Kecil dan Semi Proletariat Perkotaan)

Kaum miskin kota adalah sektor rakyat termiskin di bumi ini yang tak sanggup di atasi oleh neoliberalisme. Kaum miskin kota juga menjadi korban dari seluruh dampak buruk ekonomi Indonesia saat ini, seperti; mahalnya pendidikan, kesehatan, perumahan, bahan pokok, layanan administrasi kependudukan dan perkawinan; infrastruktur pemukiman, dan sebagainya. Tak ada indikator apapun yang menguntungkan kaum miskin kota di Indonesia di sepanjang tiga tahun kebelakang.. Sebesar 11% jumlah pengangguran atau 11,1 juta dari angkatan kerja berkontribusi terhadap bertambahnya jumlah kaum miskin perkotaan yang mayoritas bekerja di sektor informal.

Tambahan penduduk usia kerja 15 th di kota sebetulnya hanyalah 30 persen, sedangkan selebihnya 70 persen di desa. Sebaliknya, dari tambahan kesempatan kerja yang dibuka dalam setahun, sebanyak 229.000, 176.000 atau 77 persen terjadi di kota, sedangkan di desa hanya 53.000 atau 23 persen. Ketimpangan itulah yang menyebabkan membludaknya angkatan kerja di desa berbondong-bondong ke kota.

Solusi dari pemerintah terus menerus salah dan selalu tambal sulam. Yang dilakukan sebenarnya adalah membasmi kaum miskin di jantung-jantung kota daripada membuatnya produktif di desa. Operasi Yustisi; penertiban kaki lima dan asongan; penggusuran rumah kumuh; adalah pembasmian yang dengan mudah kita temui hampir tiap hari di berbagai media di seluruh kota besar Indonesia.

Bukannya menyelesaikan akar masalahnya, Pemerintah SBY-Kalla—kebijakannya justru dipenuhi dengan kebohongan dan penistaan dalam menanggapi keluhan, keresahan, dan protes rakyat miskin. Apa yang sebenarnya hak dan merupakan tanggungjawab negara dirubah menjadi proyek belas kasihan, kebijakan yang seharusnya tidak dilakukan karena akan menyusahkan rakyat seperti pencabutan/ pengurangan subsidi sosial seperti kenaikan harga BBM, listrik, PAM, kesehatan, pendidikan--malah dijalankan dengan penjelasan yang penuh kebohongan. Pengurangan subsidi dan kenaikan harga adalah baik bagi perekonomian dan masa depan rakyat, toh rakyat miskin yang ikut menanggung dampak kebijakan ini akan mendapat berbagai tunjangan/ gantirugi/ fasilitas pengganti dari negara. Itulah dasar dari kebijakan BLT, BOS, ASKESKIN, GAKIN, dan proyek penistaan/ belas kasihan bagi rakyat miskin. Dan Prakteknya? Jumlah rakyat miskin, juga kaum miskin kota yang menerima BLT, BOS, ASKESKIN, GAKIN cakupan sangat terbatas, sulit diakses karena harus menghadapi tembok birokrasi yang anti-rakyat miskin dan korup, sering tersendat dan disunat.

Untuk membenarkan kebijakan proyek belas kasihan ini oleh Pemerintah sengaja dibuat kriteria rakyat miskin yang rumit dan tidak masuk akal. Penduduk miskin yang lantai rumahnya semen tidak mendapat BLT/ASKESKIN/pemegang GAKIN, hanya untuk penduduk miskin yang lantainya tanah, yang dindingnya bukan tembok semen, yang pendapatan per bulannya kurang dari Rp 160 ribu. Jadi tidak mengacu pada kriteria kemiskinan yang berlaku lebih umum misalnya pendapatannya kurang dari 2 dollar sehari seperti kriteria dari UNDP atau penduduk yang pendapatan per bulannya di bawah tingkat Kebutuhan Hidup Layak. Tidak aneh segala kebijakan ini bukannya mengurangi jumlah rakyat miskin secara umum, jumlah kaum miskin kota, namun justru jumlah penduduk miskin cenderung terus bertambah. Tentu saja rakyat miskin kota harus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya, untuk menggugat kebijakan belas kasihan menjadi kebijakan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah, untuk memperjuangkan nasib kaum miskin kota yang tidak disentuh oleh kebijakan sosial rejim oleh karena kriteria penduduk miskin yang rumit dan tidak masuk akal itu.

Menurut Rizal Ramli, dalam tiga tahun terakhir, anggaran untuk mengurangi kemiskinan naik 2,8 kali. Tapi faktanya jumlah orang miskin malah bertambah. Kecenderungan ini sangat ironis, sekaligus menunjukkan rendahnya kualitas pengelolaan dan efektivitas anggaran. Semua itu juga menunjukkan terjadi proses pemiskinan structural yang semakin ganas akibat garis kebijakan neoliberal yang dianut pemerintah SBY-KALLA.

Peningkatan pengeluaran Pemerintah SBY-KALLA pada 2008 tidak akan mampu mengimbangi kemerosotan daya beli masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah akan lebih sibuk mengutak-atik metodologi penghitungan orang miskin dan pengangguran. Itulah sebabnya dia berani memprediksi jumlah pengangguran dan orang miskin pada 2008 akan turun. SBY sibuk melakukan bedah kosmetik untuk meningkatkan citranya yang semakin merosot. Namun semua itu hanya akan semakin mengurangi kredibilitas dan elektibilitas SBY.

Perlawanan Kaum Miskin Kota Sepanjang 2005 hingga 2008

Politik penggusuran sewenang-wenang terhadap tempat tinggal dan tempat kerja –perumahan, tempat berdagang, pasar tradisional dsb—yang menjadi sumber penghidupan dari kaum miskin kota masih menjadi karakter umum dari seluruh kekuasaan dari tingkat pusat hingga aparat kekuasaan di daerah-daerah. Kebijakan city without slump yang makin massif dilaksanakan sejak 2001, mengambil bentuk kongkrit berupa penggusuran-penggusuran daerah-daerah kumuh, bahkan daerah-daerah sasaran strategis bagi penanaman modal. Mayoritas daerah penggusuran kemudian diperjualbelikan untuk pembangunan pusat-pusat perdagangan (mall), jasa, dan lain-lain. Selama kurang lebih 5 tahun terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada di barisan depan kekerasan terhadap rakyat miskin kota. Hal ini cukup mampu menyelamatkan citra Kepolisian ataupun TNI yang pada jaman Orde Baru berada di baris depan dalam kasus-kasus sejenis. Tidak heran jika perjuangan rakyat miskin menentang penggusuran ini menempati urutan tertinggi dari seluruh perjuangan yang dilancarkan rakyat miskin. Posisi cukup tinggi dalam rating praktek politik perlawanan kaum miskin kota.

Dapat dilaporkan sepanjang tahun 2005 hingga 2008 perlawanan kaum miskin kota diantaranya dilakukan oleh; Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI)—menolak rencana penggusuran, Urban Poor Consorsium (UPC) dengan jaringan UPLINK dan organisasi binaan semacam Serikat Becak Jakarta, Jaringan Rakyat Miskin Kota, gencar melakukan aksi massa menolak penggusuran kaki-5, pemukiman kolong tol, operasi yustisi dan PERDA TIBUM. Menyambut akan disahkannya PERDA TIBUM (PERDA No. 8 Tahun 2008), di Jakarta berhasil mengkonsolidasikan beberapa organisasi Kaum Miskin Kota dan LSM yang konsen memperjuangan Isu seputar Kemiskinan Kota1.

Kesimpulan

Berdasarkan catatan diatas, perlawanan kaum miskin kota terbagi dalam dua tipe gerakan, yaitu; yang menggunakan isu spesifik KMK sebagai tuntutan perjuangan (Penggusuran, Razia Pengamen dan Gelandangan), dan yang menggusung isu umum kemiskinan (Pendidikkan Gratis, Kesehatan Gratis, Adminduk, Lapangan Kerja, Turunkan Harga, Dll), sebagai bahan bakar perjuangan. Secara umum perlawanan yang terjadi lebih banyak didasarkan atas kepentingan memperjuangan isu yang spesifik. Namun demikian, berdasarkan pengalaman pembangunan SRMK sepanjang tahun 2005-2008, pembangunan dan perluasan organisasi sangat mudah dan efektif dengan berlandaskan isu umum kemiskinan.

Perjuangan rakyat miskin untuk mempertahankan dan menuntut hak-hak hidup dan kesejahteraannya sering berakhir dengan kekalahan, walau tak jarang juga sering mendapat sukses-sukses sementara. Perjuangan yang sering mendapat sukses-sukses sementara ini biasanya karena rakyat miskin secara gigih bersatu, militan, dan mampu melakukan pembesaran perjuangan yang secara kuat mampu menekan institusi-institusi kekuasaan (Pemerintah Pusat/Departemen/Pemprov/Pemkab/ DPRD I/DPRD II) untuk membatalkan, menunda, dan atau memenuhi tuntutan rakyat miskin terhadap kebijakan-kebijakan tertentu yang berkaitan erat dengan nasibnya. Dari kekalahan-kekalahan perjuangan jangka pendek lebih sering terjadi karena: Pertama, sifat perjuangannya kerap masih spontan dan kurang diorganisasikan dengan baik dan fragmentatif –kurangnya rasa (dan politik untuk) bersatu dengan rakyat miskin lainnya untuk secara bersama-sama memperjuangkan nasibnya; dan kedua, kurangnya kesadaran dan perjuangan di lapangan politik.***

PROGRAM PERJUANGAN

Sebagai salah satu gerakan politik kaum miskin kota di Indonesia, yaitu Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), telah menyadari kenyataan dari segala kebijakan ekonomi dari Pemerintah yang pada hakekatnya bertentangan dengan kepentingan perbaikan nasib bagi kaum miskin kota. Politik perjuangan kita, SRMK, adalah mendorong partisipasi aktif dari seluruh kaum miskin kota, baik yang sudah menjadi penerima berbagai paket kebijakan sosial namun masih sulit dalam menggunakan hak-haknya itu, dan atau juga kepada kaum miskin kota yang tidak/ belum tersentuh oleh kebijakan itu. Bahkan SRMK juga aktif untuk mendampingi kaum miskin kota untuk menuntut hak-hak kesejahteraan dan ekonominya secara lebih luas.

Apa tujuan yang hendak dicapai dari perjuangan SRMK bersama-sama seluruh Kaum Miskin Kota? Tujuannya tidak lain adalah politik rakyat miskin, kebijakan ekonomi dan politik dari kekuasaan haruslah mempunyai landasan dan karakter yang kuat dalam memperbaiki nasib rakyat miskin. Sehingga kemiskinan secepatnya dapat dikurangi, rakyat mendapat lapangan kerja, harga-harga barang dan jasa terjangkau oleh rakyat, dan dipenuhinya jaminan sosial rakyat untuk mendapat pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis untuk semua dari negara, dan juga perlindungan yang memadai terhadap industri dalam negeri. Rakyat miskin juga tidak akan berkeras tinggal di bantaran-bantaran sungai atau ditanah milik umum jika tanah-tanah yang dimaksud akan dialih-fungsikan untuk pembangunan atau apapun yang lebih bermanfaat secara umum asal mereka mendapat jaminan dipindahkan ke tempat tinggal yang lebih layak. Tanpa politik rakyat miskin yang demikian ini sulit untuk menguatkan akar dan memajukan perekonomian dan industri dalam negeri.

Di samping perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan, kaum miskin kota juga harus mengobarkan perjuangan politik untuk menentang kekuasaan Pemerintahan SBY-JK dan seluruh kekuatan politik di dalam negeri yang menjadi kakitangan dari kepentingan kapitalis Neoliberal/ Imperialis Asing, dan berjuang ke arah kekuasaan dalam momentum Pemilu 2009.

Bahkan politik untuk berkuasa juga harus menjadi azas perjuangan bagi SRMK dan perjuangan rakyat miskin pada umumnya. SRMK, Kaum Miskin Kota, tidak perlu ragu, harus dengan penuh semangat terlibat dan berjuang untuk kekuasaan, bersatu dengan kekuatan-kekuatan gerakan rakyat yang senasib, bersatu dengan kekuatan-kekuatan demokrat yang bersimpati terhadap perjuangan kerakyatan di segala pertarungan politik yang peluangnya tersedia dari sistem demokrasi yang berlaku pada saat ini. Baik bertarung untuk memperebutkan jabatan RT, RW, Pilkada Bupati/ Gubernur, hingga Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2009. Tidak ada jaminan yang lebih kuat untuk keberhasilan perjuangan mendirikan kekuasaan yang mengabdi sepenuhnya pada kepentingan rakyat –yang sebagian besar masih dililit kemiskinan—tanpa rakyat miskin sendiri terus memperbesar, memperhebat keterlibatan dan partisipasi langsung dalam kekuasaan. Politik perjuangan yang anti kekuasaan atau tidak mempunyai tujuan untuk berkuasa adalah pilihan yang keliru dan tidak tepat bagi perjuangan rakyat miskin.

Seperti telah dijelaskan pada bagian awal tulisan ini, problem pokok kaum miskin kota adalah ketiadaan akses bagi peningkatan tenaga produktif mereka. Secara terperinci, tuntutan-tuntutan mendesak sektoral yang selayaknya dikumandangkan dalam setiap perlawanan kaum miskin kota. Dari Persoalan pokok ini maka program perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan yang bersifat mendesak adalah:

1. Menuntut subsidi sembako, obat-obatan dan BBM (minyak tanah dan elpiji)

2. Negara harus membuka lapangan kerja yang bermartabat untuk seluruh angkatan kerja;

3. Menyediakan pendidikan gratis, massal, dan berkualitas;

4. Menyediakan Kesehatan gratis, massal, dan layak;

5. Menyediakan klinik ibu dan anak yang layak, gratis dan massal;

6. Menjamin terpenuhinya gizi bagi balita dan anak-anak;

7. Mengadakan Program Baca Tulis bagi rakyat usia dewasa yang buta huruf;

8. Menolak segala bentuk penggusuran ;

9. Memberikan Jaminan Hukum Bagi Pekerja Sektor Informal (Pedagang Kaki Lima, Pelacur, dll) ;

10. Subsidi Untuk Perumahan Rakyat, Berupa Program Rumah Susun Yang Layak dan Sehat dan Disewakan Secara Murah;

11. Penyediaan Beras Murah Berkualitas Bagi Rakyat Dengan Memberikan Subsidi Harga Bagi Petani;

12. Menggratiskan Seluruh Biaya Pengurusan Pembuatan Dokumen Negara, Yang Harus Dimiliki Oleh Warga Negara Sehubungan Dengan Kewarganegarannya;

13. Memberantas Korupsi, dengan mendirikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai tingkat kota;

Program Sosial dan Budaya

· Membangun Kebudayaan Ilmiah, Demokratik dan Kerakyatan;

· Menghancurkan Budaya Patriakhi, Diskriminatif dan Budaya Feodalistik dan menghargai Pluralisme;

· Menciptakan Budaya Cinta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;

· Membangun Budaya Mandiri Dengan Menghancurkan Budaya Konsumtif dan Mengembangkan Budaya Berproduksi;

· Menghancukran Budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;

· Merubah Sistem Pendidikan Yang Berorientasi Pasar Menjadi Sistem Pendidikan Yang Berorientasi Ilmiah, Demokratik dan Kerakyatan;

Untuk dapat mewujudkan seluruh program di atas maka solusi mendasarnya yang bersifat strategis dalam perjuangan rakyat miskin kota adalah bersatu bersama sektor rakyat lain, melancarkan perjuangan untuk dapat dijalankannya Tri Panji Persatuan Nasional: Nasionalisasi pertambangan asing, Penghapusan utang luar negeri, dan Industrialisasi Nasional!

STRATEGI TAKTIK PERJUANGAN

q Merubah Organisasi Payung menjadi organisasi yang bertipe permanen (Lihat materi organisasi)

q Lapangan Pengorganisiran meliputi semua wilayah Indonesia (Perkotaan dan Pedesaan)

Karena kemiskinan massal melanda seluruh Indonesia, Lapangan kerja pengorganisiran pun tak lagi dibatasi di perkotaan, tapi juga menjangkau ke desa-desa.

q Pembangunan wadah-wadah perjuangan Rakyat Miskin

Adapun kedepan taktik pembangunannya dengan menggunakan Isu kemiskinan secara umum sebagai bahan bakar perjuangan. Namun bukan berarti kita akan meninggalkan potensi perluasan organisasi yang berlandaskan isu kemiskinan secara spesifik (penggusuran lahan usaha atau tempat tinggal, Penangkapan Pengamen, gelandangan dan Pendatang). Strategi perluasan menggunakan isu spesifik hanya batu loncatan untuk dapat mendekati massa. Untuk mempertahankan basis pengorganisiran pengolahannya menggunakan radikalisasi isu kemiskinan secara umum.

q Koran Nasional

Untuk menyatukan secara ideology, politik dan organisasi perlu segera juga dibangunkan satu Koran nasional untuk kaum miskin kota. Dengan begitu Koran juga menjadi alat untuk memperkuat dan memperluas organisasi, mendidik dan menyediakan bahan bacaan untuk diskusi-diskusi reguler di basis-basis yang berguna untuk alat pengorganisiran dan pembangunan dana mandiri. Karenannya di samping memuat isu-isu perjuangan kaum miskin kota, Koran ini juga memuat surat-surat dari berbagai rakyat miskin kota: perlawanannya, penderitaannya dan usulan-usulannya untuk kemajuan gerakan kaum miskin kota.

q Terlibat menggalang dan memperkuat Front Persatuan

Terlibat menggalang dan memperkuat Front persatuan penting dilakukan untuk menghadapi serangan neoliberalisme-imperialisme. Dengan demikian terus terlibat memperbesar dan memperhebat kesadaran seluruh rakyat. Di samping menyandarkan pada isu-isu seputar kaum miskin kota dan desa, Front ini juga menggagas dan memajukan rakyat miskin untuk terlibat dalam merebut kekuasaan yang pro rakyat baik di tingkat daerah maupun nasional. Karena itu Pemilu 2009 juga harus dipandang penting untuk dintervensi dan terlibat di dalamnya tanpa melupakan pembangunan dan radikalisasi massa.

q Aksi

Aksi sebagai metode perjuangan juga harus ditekankan sebagai taktik organisasi yang pokok untuk memperluas dan memperkuat organisasi. Memperkuat organisasi bisa bermakna saling bersolidaritas, memperteguh dan mempererat hubungan dalam bentuk aksi nasional dan aksi serentak nasional. Misal aksi solidaritas adalah di kota A sedang bergulat melawan kesewenang-wenangan, maka di kota-kota lain secara nasional memberi dukungan moral atau material untuk memperkuat perjuangan di kota A tersebut.

q Berjuang Merebut Kekuasaaan dengan mengintervensi Pemilu

SRMK dan seluruh rakyat miskin yang bersimpati harus melancarkan perjuangan perbaikan nasib jangka pendek, perjuangan untuk menyebarluaskan program-program Papernas, dan melancarkan perjuangan untuk koalisi (berdasarkan sebagian/ seluruh program perjuangan yang disepakati). Organisasi harus dapat memadukan dengan baik perjuangan di lapangan-lapangan itu.

q Metode Kerja Aksi Terjadwal

Metode ini penting untuk dilakukan di samping untuk menyiapkan aksi reguler secara baik dan profesional, juga untuk mengukur kemampuan nyata pembesaran mobilisasi organisasi yang berlandaskan pada perluasan struktur organisasi. Soal metode kerjanya lihat lampiran.


1 Organisasi yang tergabung dalam ARM adalah Jakarta Center for Street Children (JCSC), Urban Poor Consortium (UPC), Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Indonesian Federation of Lesbian, Gay, Bisexual & Transgender Communities (Arus Pelangi), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta, LBH APIK Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), LBH Jakarta, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Komunitas Kaum Jalanan Bersatu (KKJB), Solidaritas Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (Somasi UNJ), Front Mahasiswa Nasional Resisten (FMN-R), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (KM-UIJ), Pergerakan Demokrasi Rakyat Miskin (PDRM) Aceh, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Aliansi Buruh Menggugat (ABM), The Institue for Ecosoc Rights, Serikat Pengamen Indonesia (SPI).